Rabu, 27 Juli 2016

UPAYA PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN DI ERA GLOBALISASI




UPAYA PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN DI ERA GLOBALISASI 

Pendahuluan
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia mengeksploitasi sumberdaya dan  mengolahnya menjadi produk-produk alam dan yang sesuai dengan keperluannya. Sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan gaya hidup maka kebutuhan akan sumberdaya alam meningkat. Eksploitasi sumberdaya alam dan pemanfaatanya yang didasarkan pada kepentingan ekonomi jangka pendek telah menimbulkan dua sisi kerusakan lingkungan. Di satu sisi terjadilah penyusutan sumberdaya alam dan di sisi lain terjadilah penumpukan limbah yang mengakibatkan polusi.
Jika pembangunan yang hanya mementingkan kepentingan ekonomi jangka pendek diteruskan maka kerusakan lingkungan akan semakin parah sehingga generasi mendatang tidak lagi memiliki sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan akan hidup dalam kondisi lingkungan yang tidak sehat. Agar kita dapat mewariskan lingkungan dalam keadaan baik sehingga generasi mendatang masih dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kita perlu melaksanakan pembangunan tanpa merusak lingkungan, atau yang disebut pembangunan berkelanjutan.
Meskipun jargon pembangunan berkelanjutan sudah dipopulerkan sejak tahun 1980-an, pada kenyataannya pelaksanaan pembangunan di lndonesia masih menitikberatkan pada pembangunan ekonomi jangka pendek. Para kepala daerah berupaya keras untuk meningkatkan PAD. Kawasan konservasi dan hutan lindung yang tidak boleh dieksploitasi dianggap sebagai penghambat pembangunan. Ada keinginan sebagian pejabat dan masyarakat untuk mengalihfungsikan kawasan konservasi dan hutan lindung mienjadi kawasan budidaya sehingga dapat diolah dan menghasilkan uang.
Untuk dapat melaksanakan pembangunan berkelanjutan terlebih dulu kita harus mengubah cara berfikir. Kebiasaan mementingkan keuntungan ekonomi jangka pendek harus kita ubah menjadi mementingkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, yang dapat terwujud hanya jika lingkungan tetap terjaga sehingga lingkungan masih dapat menjalankan fungsinya sebagai sistem penyangga kehidupan (Wiryono, 2007).

Dampak pembangunan terhadap lingkungan

Peningkatan konsumsi SDA dan produksi barang-barang kebutuhan manusia tentu berdampak pada lingkungan tempat hidup kita.  Pada awal kehidupan manusia di bumi, ketika jumlah manusia masih sedikit dengan gaya hidup yang primitif, dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan sangat kecil. Sebagran besar lingkungan kita masih berupa lingkungan alami. Lingkungan alami menggunakan sumber energi utama berupa cahaya matahari dan merupakan suatu ekosistem yang mandiri, yang mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Contoh lingkungan  alami adalah kawasan konservasi baik di darat, misalnya hutan, maupun di perairan yang belum dirusak manusia. Di hutan alam, tidak ada masalah limbah karena limbah itu akan terdekomposisi secara alami. Tidak ada pula ledakan penyakit atau hama karena interaksi antar organisme dalam ekosistem itu akan mengendalikan populasi setiap spesies.

Ketika manusia mulai bertani menetap maka manusia mengubah sebagian lingkungan alami tersebut menjadi lingkungan pertanian atau domestik (cultivated or domesticated environment) yang merupakan modifikasi dari lingkungan alami. Lingkungan ini masih menggunakan tenaga matahari, tetapi telah memperoleh input energi dari luar berupa tenaga manusia, mesin, pupuk, dan lain sebagainya. Contoh lingkungan ini adalah lahan tanaman pertanian, lahan peternakan, kebun dan hutan tanaman. Lingkungan alami dan lingkungan pertanian ini merupakan lingkungan penyangga kehidupan, karena kehidupan kita tergantung pada keduanya (Odum, 1989).

Ketika kepadatan dan kegiatan manusia bertambah tinggi terbentuklah lingkungan buatan atau kota, yang sebagian besar energinya berupa bahan bakar. Banyak orang beranganggapan bahwa kota merupakan puncak dari pembangunan, sehingga perubahan dari lingkungan alami dan lingkungan pertanian menjadi perkotaan sering dianggap sebagai sebuah kemajuan. Orang kota merasa lebih tinggi derajatnya dari pada orang desa.

Meskipun luas lingkungan perkotaan jauh lebih kecil dari lingkungan pertanian dan lingkungan alami, namun konsumsi energi di kota jauh lebih tinggi dari pada di kedua lingkungan tersebut. Karena energi menghasilkan kerja, maka kegiatan manusia di lingkungan perkotaan juga jauh lebih tinggi. Akibatnya, secara ekonomi jumlah uang di kota jauh lebih tinggi dari pada di lingkungan lainnya. Maka kota menyedot sumberdaya dari lingkungan pertanian dan alami. Kota merupakan parasit bagi lingkungan pertanian dan alami karena kota mendapatkan udara bersih, air bersih, makanan, energi dan kebutuhan lainnya dari lingkungan pertanian dan alami (Odum, 1989). Kalau lingkungan pertanian dan alami rusak maka pasokan SDA ke kota akan berkurang sehingga kegiatan manusia di kota juga akan berkurang.

Untuk mempertahankan kehidupan manusia, maka lingkungan partanian dan alami yang merupakan sistem penyangga kehidupan harus kita jaga. Namun pembangunan yang beroriontasi pertumbuhan ekonomi jangka pendek seringkali mengabaikan kelestarian Iingkungan pertanian dan alami ini. Akibatnya terjadi berbagai kerusakan lingkungan yang pada gilirannya mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Salah
satu contoh bencana akibat kerusakan lingkungan yang baru saja terjadi adalah banjir di Jakarta dan sekitarnya yang menimbulkan kerugian beberapa triliun rupiah. Memang faktor alam, yaitu curah hujan yang tinggi dan elevasi (ketinggian tanah) yang rendah, berperan besar dalam menyebabkan banjir, tetapi kelalaian manusia membuat skala banjir itu menjadi sangat besar. Lahan-lahan terbuka hijau di Jakarta maupun di Kabupaten Bogor (Cisarua, Puncak, Cianjur) yang seharusnya berfungsi untuk meresapkan air ke dalam tanah banyak yang telah diubah menjadi bangunan, maka volume  air yang diserap tanah berkurang dan sebaliknya volume air yang mengalir di permukaan tanah bertambah. Kelebihan air itu seharusnya bisa ditampung di rawa-rawa, danau-danau dan situ, tetapi lahan basah tempat menampung air itu sekarang banyak yang telah diurug dan berubah menjadi daerah permukiman dan pertokoan. Akibatnya, air tersebut menggenangi jalan dan bangunan. Selain itu, saluran-saluran pembuangan air di Jakarta sudah menyempit dan dangkal akibat pembuatan bangunan di sekitar sungai dan pembuangan sampah ke sungai. Akibatnya air tidak segera dapat dialirkan ke laut.

Menuju pembangunan berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi berikutnya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dengan kata lain pembangunan berkelanjutan memanfaatkan sumber daya secara bijaksana sehingga sumber daya tersebut tidak habis dan dapat dinikmati oleh anak cucu. Pembangunan berkelanjutan memadukan dua ilmu yang selama ini dianggap bertentangan yaitu ekonomi dan ekologi, sehingga lahirlah disiplin ilmu baru yaitu Ecological Economics (Costanza,1991).  Memang, sebenarnya kedua disiplin ilmu tersebut berasal dari akar kata Yunani yang sama, yaitu
oikos yang berarti rumah, dan nomia berarti manajemen, sedangkan logos berarti studi. Seharusnya ekonomi dan ekologi merupakan dua disiplin ilmu yang saling melengkapi. Namun dalam prakteknya, ekonomi lebih banyak membahas pekerjaan manusia, barang
dan jasa yang dapat dijual, sementara ekologi mempelajari lingkungan alami dan barang dan jasa yang tidak dapat dijual (Odum, 1989). Dalam rangka menggabungkan ekonomi dan ekologi, Bank Dunia mendanai lntegrated Conservation and Development Project atau disingkat ICDP (Sutherland, 2000). Namun beberapa ICDP di lndonesia yang berusaha menyelamatkan kawasan-kawasan konservasi ternyata kurang berhasil (Wells et al, 1999).

Untuk dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, para pejabat pemerintah, pengusaha dan masyarakat umum pertama-tama harus membentuk cara pandang yang berjangka panjang dan hotistik (menyeluruh) tentang nilai barang dan jasa. Kalau selama ini kita menilai barang dan jasa berdasarkan harganya di pasar (dalam bentuk uang), maka sekarang kita juga harus menilai fungsinya dalam kehidupan. Contohnya adalah udara bersih dan air bersih yang dihasilkan oleh hutan. Sebagian kecil air bersih sudah dapat dijual dalam bentuk air kemasan, tetapi sebagian besar masih dapat kita nikmati secara cuma-cuma. Meskipun udara dan air bersih bisa diperoleh secara gratis, tidak berarti kedua barang itu tidak bernilai. Sebaliknya kedua barang itu merupakan kebutuhan utama manusia yang paling vital sehingga harus kita jaga. Jika ketersediaan udara dan air bersih berkurang maka manusia tidak dapat hidup sehat danseberapa besarpun uang yang kita miliki tidak ada nilainya.

Kemiskrnan dan kurangnya pengetahuan masyarakat merupakan sebagian dari  penyebab kerusakan lingkungan di negara-negara berkembang.Orang yang miskinsulit untuk diajak memikirkan kelestarian lingkungan jangka panjang. Oleh karena itu, pendidikan sangat  dibutuhkan karena pendidikan dapat mempengaruhi perilaku secara langsung maupun tidak langsung. Pendidikan yang sangat diperlukan di Indonesia adalah pendidikan ketrampilan dan pendidikan lingkungan, baik yang bersifat formal  maupun nonformal. Pendidikan ketrampilan akan dapat menciptakan tenaga kerja yang mampu bekerja di sektor-sektor non formal dan tidak tergantung pada lowongan kerja di pemerintahan yang sangat terbatas. Dengan terserapnya tenaga-tenaga kerja usia produktif  tersebut, maka pendapatan masyarakat akan meningkat. Tingkat pendapatan masyarakat yang lebih tinggi dan pengetahuan lingkungan yang lebih baik akan dapat mengurangi tekanan penduduk terhadap hutan konservasi dan hutan lindung.

Bersamaan dengan itu, pemerintah harus menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan yang memadukan aspek ekonomi dan ekologi, antara lain sebagai berikut:
1.     Dalam mengembangkan pertanian, pemerintah harus memperhatikan kesesuaian lahan dan agroklimat dengan komoditas yang dikembangkan. Jenis tanaman yang dikembangkan sebaiknya beranekaragam untuk menghindari ledakan hama dan penyakit.
2.    Tata ruang kota perlu mengalokasikan ruang terbuka hijau yang cukup dan rencana itu harus diimplementasikan dengan tegas. Pemanfaatan lahan yang menyimpang dari tata ruang harus ditindak tegas.
3.    pertumbuhan penduduk harus dikendalikan melalui keluarga berencana. Layanan KB disediakan secara murah, bahkan kalau bisa gratis.
4.    pengembangan pariwisata harus dilakukan dengan mengikuti pola ekowisata, artinya memperhatikan aspek konservasi.
5.    Alokasi anggaran pemda harus memprioritaskan kepentingan umum, bukannya kepentingan aparat (Wiryono, 2007).




Kesimpulan
pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai jika pemerintah berjalan dengan bersih, dan masyarakatnya sejahtera, sehat dan berpendidikan. Sebaliknya, jika masyarakat masih miskin, kurang berpendikan dan tidak sehat, sementara pemerintahannya tidak bersih, maka pembangunan berkelanjutan hanya akan menjadi jargon yang tidak akan pernah terwujud.


Daftar Pustaka
Wiryono. (2007). Menuju pembangunan berkelanjutan, membangun tanpa merusak lungkungan. Bengkulu: Bumi lestari press
odum, E.P. (1989). Ecology and our endangered life-support systems sinauer Associates, lnc, Publishers. Sunderland, Massachusetts.

Co'stanza, R. (1992). Ecological Economics, The Science and Management of Sustainability.New York: Columbia University Press.




KEBIJAKAN LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT TERHADAP KONFLIK LAUT CINA SELATAN



KEBIJAKAN LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT TERHADAP KONFLIK LAUT CINA SELATAN
 

Pendahuluan
Pasca berakhirnya Perang Dingin, kawasan Asia Pasifik mengalami perubahan-perubahan dalam pengelolaan keamanan kawasan. Perubahan tersebut ditandai dengan munculnya beberapa negara yang berperan sebagauaktor-aktor kekuatan baru di kawasan, seperti Jepang, India, Korea Selatan, Australia, dan lain-lain. Aktor-aktor tersebut semakin meningkatkan intensitas interaksi antara kekuatan-kekuatan utama kawasan, seperti Amerika Serikat, Cina, dan Rusia. Kawasan Asia Pasifik menunjukan pertimbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan diikuti pula oleh peningkatan kebutuhan energi.

Dengan kemajuan ekonomi yang tinggi dan krisis ekonomi dan energi dunia, telah mendorong negara-negara tersebut untik mencari pemenuhan kebutuhan energinya. Masing-masing negaraberupaya mencari sumber sumber minyak bumi untuk dieksploitasi. Salah satu upayanya, negara-negara disekitar perairan Laut Cina Selatan, khususnya yang berdekatan dengan kepulauan Spratly, memperluas wilayahnya dengan mengklaim pulau-pulau dan perairan yang berdekatan, sehingga menimbulkan tumpang tindih batas wilayah yang menyebabkan sengketa teritorial yang mengarah kepada konflik bersenjata antara negara, seperti antara Cina dengan Vietnam dan Filipina, Malaysia dengan Filipina.
Sengket teritorial semakin memanas sejak Cina semakin asertif menyatakan klaimnya atas seluruh wilayah Laut Cina Selatan pada tahun 1947 dan cenderung menolak upaya damai. Cina menggelar latihan militer di sejumlah pulau yang disengketakan. Tindakan Cina menimbulkan protes dari negara-negara di sekitar Laut Cina Selatan dan menganggapnya sebagai pelanggaran kedaulatan. Protes muncul dari Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunei. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi saling dukung antara Vietnam, Filipina, dan Malaysia untuk melawan Cina.

Dengan memanasnya sengketa kepemilikan kepulauan Spratly, AS berkeinginan turun tangan membantu upaya penyelesaian. Penolakan datang dari Cina karena menganggap keterlibatan AS menunjukan upaya Internasionalisasi sengketa. (Sukawarsini, 2015)


Sengketa Teritorial Kepulauan Spratly

Kepulauan Spratly telah menjadi salah satu objek saling klaim kedaulatan antar negara disekitarnya. Negara-negara yang terlibat saling klaim kedaulatan antar negara di sekitarnya. Negara-negara yang terlibat saling klaim adalah Cina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Filipina, dan Brunei karena sangat tergantung dengan sumber daya alam yang terkandung di dasar lautnya. (Sukawarsini, 2015)

Perairan di sekitar Kepulauan Spratly merupakan landas kontinen dengan kedalaman kurang dari 200 meter isobath dan sisanya lebih dari 200 meter. Saat ini, di area Perairan Kepulauan Spartly banyak terdapat oil rig yang dibangun oleh perusahaan-perusahaan minyak dunia. Disamping itu, perairan Laut Cina Selatan, banyak dilalui oleh kapal-kapal laut, baik komersial, perdagangan, militer, dan pariwisata. Gugusan Kepulauan Spratly diperkirakan terdiri dari lebih dari 100 pulau karang dan pasir yang tersebar dan berkelompok. (Dieter, 1976)

Kepulauan Spratly diperkirakan telah didiami oleh manusia sejak tahun 600 SM sampai 3SM. Prediksi ini didasarkan pada pola migrasi masyarakat Nanyue dan kerajaan Champa yang telah bermigrasi dari kalimantan. (Graham, 1999)  pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, beberapa pelaut dari Eropa berlayar ke Kepulauan ini, dan memberi nama dengan “Spratly”. (David, 1995) sekitar tahun 1870, Angkatan Laut Inggris berlayar ke Kepulauan Spratly dan mengklaim kepemilikan. (Shavit, 1990)  perkembangan selanjutnya terjadi sengketa kepemilikan yang mengarah kepada konflik bersenjata regional, karena semakin banyak negara yang mengklaim kedaulatannya atas sebagian atau beberapa pulau.
Seiring permasalahan keamanan energi, sengketa semakin meningkat yang disebabkan oleh keuntungan strategis (ekonomi, politik, dan keamanan). Dalam usaha memperkuat klaim, negara-negara makin menunjukan tindakan yang lebih nyata, misalnya menempatkan pasukan, mendirikan bangunan, atau menjadikan obyek wisata di pulau-pulau yang telah dikuasai.

Dengan semakin asertifnya sikap Cina, AS menunjukan kepentingannya terhadap keamanan kawasan Laut Cina Selatana, seperti pernyataan Menteri Luar Negeri AS pada tanggal 19 September 2013, John Kerry, yang mendorong agar Cina segera menyepakati Code of Conduct yang telah disusun untuk mencegah terjadinya penggunaan kekuatan militer dalam menyelesaikan atau menangani sengketa. Namun demikian, upaya AS tetap ditolak oleh Cina dengan menganggap AS terlalu mencampuri urusan sengketa. Dalam pertemuannya dengan Menlu RI, Menlu Cina, Wang Yi, menekankan upaya penyelesaian sengketa lebih bersifat bilateral antara Cina dengan negara-negara ASEAN. Upaya ini diwujudkan dengan membangun dan melaksanakan Declaration of Conduct (DOC) dan komunikasi yang intens secara hotline untik menyelesaikan masalah sengketa secara bertahap menuju kesepakatan DOC.

Tindakan negara-negara yang bersengketa juga didorong oleh disepakatinya konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS82) yang menegaskan adanya exclusive economic zone (EEZ), landas kontinen dan laut teritorial, serta hak-hak yang mengikutinya. Tidak mengherankan jika negara-negara yang bersengketa mempertahankan klaim mengingat hak-hak yang akan diperoleh. Bergabungnya Vietnam ke dalam ASEAN juga merupakan salah satu upaya untuk memperkuat posisi dalam menghadapi ancaman Cina. Sejak Cina memiliki kapal induk, telah muncul kehawatiran dari negara-negara yang bersengketa. Perkembangan tersebut memicu aksi protes negara-negara lainnya dan juga negara-negara besar yang mempunyai kepentingan ekonomi, strategis dan keamanan. Tindakan-tindakan Cina yang telah melibatkan kekuatan militer dapat mengancam stabilitas dan perdamaian di kawasan. (Sukawarsini, 2015)

Kebijakan AS dalam sengketa wilayah 

AS merupakan salah satu kekuatan yang menentikan perkembangan sengketa, sehingga kebijakan luar negeri Presiden Barck Obama mempengaruhi upaya penyelesaiannya. Arah kebijakan luar negeri AS terkait sengketa kepulauan Spratly, sangat berhubungan dengan arah kebijakan luar negeri AS secara umum dan di kawasan Asia Pasifik. Kebijakan tersebut seperti yang ditetapkan oleh Presiden Barck Obama yang cenderung melanjutkan langkah-langkah Presiden sebelumnya, yaitu Bill Clinton dan George W. Bush.

Pada masa pemerintahan Presiden Barck Obama, arah kebijakan luar negeri AS secara umum mengalami perubahan yang cukup signifikan, sehingga mempengaruhi juga arah kebijakan dalam sengketa Kepulauan Spratly. Pendekatan umum Presiden Obama sangat terkait dengan upaya untuk memulihkan perekonomian AS yang sedang mengalami krisis dan mengembalikan persepsi negara-negara di dunia tentang AS. (Colvin, 2009) 

Pendekatan utama politik luar negeri Presiden obama lebih menekankan pada upaya negoisasi dan kolaborasi daripada konfrontasi dan unilateralisme. Berbeda dengan pendekatan Presiden George W. Bush yang mengutamakan intervensi. (Chollet, 2008) dengan pendekatan ini penggunaan kekuatan militer AS cenderung dibatasi. (Krichick, 2007) dalam pertemuan di Trinidad dan Tobago, Presiden Obama menyampaikan : “Amerika Serikat tetap sebagai negara termakmur dan paling kuat di dunia, tetapi Amerika hanya satu negara sendiri, dan permasalahan yang kita hadapi tidak dapat diatasi hanya oleh satu negara saja. (Hayes, 2009)

Pernyataan diatas menunjukan bahwa AS mengutamakan kerja sama dengan negara-negara disekitarnya dalam mengatasi permasalahan dunia, sehingga arah kebijakan AS akan mendorong negara-negara yang bersengketa pada Kepulauan Spratly untuk berkerjasama secara damai serta mencapai efisiensi bagi AS. Pada bidang pertahanan yang mempengaruhi arah kebijakan adalah upaya mengurangi biaya yang tinggi dalam opersi militer. Kebijakan ditekankan pada pengurangan penggunaan kekuatan, serta membangun kekuatan negara aliansi. (Burns,2008) Intervensi melalui kekuatan militer hanya untuk melindungi rakyat AS, tanah air, aliansi, dan kepentingan utamanya. Dengan demikian arah kebijakan luar negeri AS terkait konflik Laut Cina Selatan akan lebih mengutamakan kepentingan strategis Laut Cina Selatan, Khususnya Filipina, kepentingan ekonomi dan keamanan AS.

Kesimpulan
Kebijakan luar negeri AS di kawasan Asia Tenggara pada masa  pemerintahan Presiden Barack Obama, terkait dengan sengketa teritorial Kepulauan Spratly dalah mengambil posisi netral terhadap setiap negara, termasuk dengan Filipina. Pendekatan umum kebijakan AS adalah pemulihan ekonomi. AS mengutamakan keamanan kepentingan ekonomi berupa investasi besar perusahaan-perusahaan di Asia. AS menekankan upaya damai dan menentang setiap penggunaan ataupun ancaman penggunaan kekuatan militer. Untuk menjalanknan kebijakannya, AS menerapkan strategi penyeimbangan dan berfokus pada Asia Timur. Kebijakan tersebut dilakukan dengan memberdayakan kekuatan-kekuatan di kawasan untuk bertindak secara bersama-sama menyelesaikan sengketa. Tujuan utama adalah menyeimbangkan kekuatan di kawasan untuk bertindak secara bersama-sama menyelesaikan sengketa. Tujuan utama adalah menyeimbakan kekuatan di kawasan sekaligus membendung hegemoni Cina di Asia. Kebijakan untuk mewujudkan efisiesni penggunaan kekuatan militer yang membutuhkan anggaran besar, sehingga membantu menyelesaikan masalah pemulihan ekonomi AS yang sedang dilakukan oleh Presiden obama.

Daftar Pustaka
Djelantik, sukawarsini. (2015). Asia Pasifik Konflik, Kerjasama, dan Relasi Antarkawasan. Jakarta: Pustaka Obor.
Heinzig, Dieter. (1976). Disputed Island in the South China Sea. Wiesbaden: Otto Harrassowitz.
Hancox, David. (1995). A Geographical Description of the SpratlyIsland and an Account of Hydrographic Sirveys Amongst Those Island.
Clovin, Ross. (2009). Biden vows break with Bush era Foreign Policy. Canada Toronoto: Postmedia Network.
Chollet, Derek. (2008). Good Riddance to the Bush Doctrine. Washington: Washington Post.
Krichick, James. (2007). The Obama Doctrine. The Providence Journal.
Hayes, Stephen F. (2009). Thoughts on an “Obama Doctrine”. The Weekly Standard.
Burns, Robert. (2008). Analysis: Obama defense agenda resembles Gates. Associated Press.